[DR. HARDISK]
SERVIS
ONLINE
STATUS TOKO: BUKA TERBATAS (per 10 Juli 2020)
Sejak pandemi COVID-19, DR. HARDISK buka hari Senin—Sabtu pukul 10.00—17.00 (last problem pukul 16.45) dengan beberapa perubahan, yaitu sebagian besar layanan (konsultasi, pemesanaan servis, pembayaran, dan penyerahan/pengambilan barang) disarankan dilakukan secara online (konsultasi via WhatsApp, pemesanan servis via website, pembayaran via transfer, dan pengiriman via ekspedisi). Layanan di kantor (konsultasi, pemesanan servis, pembayaran tunai, dan penyerahan/pengambilan barang) masih dapat dilayani tetapi terbatas. Silakan menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Sejak pandemi, DR. HARDISK memberlakukan perubahan alur pelayanan sebagai berikut:

  1. Calon pelanggan melakukan konsultasi lewat telepon, SMS, WhatsApp, atau e-mail untuk mengetahui perkiraan harga, waktu, peluang, dan prasyarat penyelamatan data dari perangkatnya.
  2. Pelanggan memesan servis secara online dengan mengisi data diri, data perangkat, dan data masalah.
  3. Pelanggan menyetorkan uang muka Rp 200.000 secara tunai atau transfer dan melakukan konfirmasi lewat WhatsApp.
  4. Pelanggan menyerahkan atau mengirimkan perangkatnya ke kantor DR. HARDISK dan melakukan konfirmasi lewat WhatsApp.
  5. Setelah diterima, perangkat akan diperiksa selama 1–3 hari kalender. Pemeriksaan akan menghasilkan penawaran harga, waktu, kualitas, dan prasyarat pengerjaan (seperti uang muka tambahan dan/atau perangkat lain untuk menyimpan data yang diselamatkan).
  6. Apabila dilanjutkan (pelanggan menyetujui penawaran dan memberikan prasyarat yang diminta), perangkat akan dimulai pengerjaannya.
  7. Setelah selesai, pelanggan membayar biaya sesuai penawaran yang telah disepakati secara tunai atau transfer.
  8. Setelah lunas, perangkat bisa diambil pelanggan di kantor DR. HARDISK dengan membawa identitas (KTP/SIM) atau dikirimkan kembali ke alamat pelanggan lewat jasa ekspedisi (TIKI/JNE).
  9. Apabila pengerjaan batal atau gagal, semua perangkat yang sudah disetorkan bisa diambil atau dikirimkan kembali, sementara uang muka yang sudah disetorkan akan dikembalikan setelah dipotong jasa minimum Rp 50.000 (untuk pengajuan 1 kasus) atau Rp 100.000 (untuk pengajuan >1 kasus sekaligus).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi 08226-833-3337.